Cara Cek Bi Checking Online – Ketika kalian akan melakukan sebuah kredit di bank atau juga lembaga keungan lainnya, yang harus kalian lakuka pertama melakukan proses BI Checking dahulu.
Jadi, apa yang dimaksud dengan BI Checking? Dan juga bagaimana cara melakukan pengecekannya? Silahkan kalian simak ulasan lengkap IbnuSutowoHospital.Co.Id berikut ini :
Pengertian dari Bi Checking
Bi Checking merupakan IDI atau Informasi Debitur Individual, histori yang mencatat apakah lancar atau tidak pembayaran kredit.
Bi Checking dulunya di kenal sebagai suatau layanan informasi yang berisi riwayat-riwayar kredit di dalam sistem informasi debitur atau SID.
Di dalam sistem tersebut, terdapat informasi yang berkaitan dengan kredit nasabah yang di pertukarkan antar bank dan juga lembaga keuangan.
Informasi yang ada pada sistem tersebut, diantaranya, identitas debitur, agunan debitur, dan pengurus yang berperan menjadi debitur, jumlah pembiayaan dan juga ri wayar sebuah pembayaran.
Semua banak dan juga lembaga keuangan yang telah terdaftar di biro informasi kredit atau BIK dapat mengakses informasi yang ada pada SID dan juga tak terkecuali untuk Bi Checking.
Data nasabah akan di berikan dari pihak anggota BIK ke bank indonesia untuk setiap bulannya. Dan nanti BI bank indonesia akan mengumpulkan data tersebut secara berkala lalu mengintegritaskan ke sistem SID.
Tips Agar Lolos Pinjaman dan Membersihkan Bi Checking
Di dalam sebuah proses pengajuan nanti ada yang namanya istilah skor-skor, nah jika kalian mempunyai skor yang tinggi maka kalian akan sulit untuk lolos dan memperoleh pinjaman.
- Untuk itu kalian harus tau bagai mana cara untuk membersihkan Bi Checking klalian suapay lolos dan bisa dapat pinjaman. Caranya di bawah ini.
- Kalian dapat segera melunasi pinjaman kalian dan dapat juga kalian meminta keringanan dari denda dan juga bunga.
- wajib melakukan pembayaran cicilan sampai berada di tempat dan poisis yang aman.
- Dapat melakukan penjualan dari pinjaman yang kalian punya. Ada dua cara yaitu secara sukarela dan melelang nya.
Jika kalian sudah melakukan pembersihan tersebut, nantinya nama kalian akan dapat keluar dari deretan blacklist pada Bi Checking tersebut.
Tetapi kalian juga harus tau bahwa semuanya itu tidak bisa dengan cepat karena mebutuhkan waktu 60 bulan sampai 24 bulan itu juga yang paling cepat.
Persyaratan dan Cara Cek Bi Checking Online
Saat kalian akan melakukan sebuah Bi Checkinig kalian juga harus mempersiapkan apa saja persyaratannya. Berikut ini syarat Untuk cara cek Bi checking online :
Syarat Cek Bi Checking SLIK
- Pertama kalian siapkan indentitas diri kalian, berupa KTP bagi WNI dan Untuk yang WNA berupa paspor untuk debitur perorangan.
- Dan sedangkan untuk yang badan usaha wajib untuk membawa fotokopi identitas badan usahanya
- Kalian datangi kantor OJK perwakilan yang ada di daerah masing-masing.
- Kalian isi formulir permohonan SID
- Jika dokumen kalian sudah lengkap, dan nanti petugas IJK akan melakukan pencetakan dari hasil iDEB.
Cara Cek Bi Checking atau SLIK secara Online
- Pertama kalian buka link permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
- Berikutnya kalian isi formulir dan juga isi nomor antrian.
- Selanjutnya, sialahkan upload sebuah foto scan dokumen yang di butuhkan diantaranya (KTP,Paspor,NPWP, dan juga Akta Pendirian Perusahaan lalu identitas pengurus nya).
- Kemudian kalian isi kolom captcha dan pilih tombol kirim.
- Silahkan kalian tunggu email konfirmasi dri pihak OJK yang berisi bukti registrasi antrian SLIK online.
- Pihak OJK akan memverifikasi data dari permohonan kaliandan juga pemberitahuan dari pihak OJK yaitu berupa hasil verifikasi antrian SLIK online dengan waktu paling lambat H-2 dari tanggal antrian nya.
- Bila data yang kalian masukan valid, maka nasabah dapat mencetak formulir dan juga mendatanganinya sebanyak tiga kali.
- Untuk Foto dan juga scan formulir yang telah di tendatangani.
- Kalian kirimkan ke nomor whatsapp yang sudah tertera pada email ( lengkap juga dengan foto selfie yang memegang KTP).
- Pihak OJK akan melakukan verifikasi data via WA dan akan melakukan Panggilan Video Call jika memang di perlukan.
- Jika lolos, pikah OJK akan mengirmkan sebuah hasil iDEB SLIK melalui email.
Skor Kredit Berdasarkan Hasil Bi Checking
Bi Checking ini kaitan nya dengan lancar dan tidaknya kredit yang dimiliki oleh seorang nasabah. Untuk menilai hal tersebut ada 5 Skor Bi Checking yang harus kalian ketahui. Berikut ini penjelasannya.
- Skor 1 : Kredit yang Lancar yaitu debitur yang selalu menaati kewajibannya dengaan membayar cicilan sampai lunas dan tidak menunggak.
- Skor 2 : Kredit Dalam Perhatian Khusus atau DPK yaitu debitur yang pernah menunggak pada cicilannya dari 1 hingga 90 hari.
- Skor 3 : Kredit tidak Lancar yaitu debitur yang pernah menunggak cicilannya dari 91sampai120 hari.
- Skor 4 : Kredit Diragukan yaitu debitur yang pernah menunggak cicilan kredit dari 121 hingga 180 hari.
- Skor 5 : Kredit Macet yaitu debitur yang cicilannya menunggak lebih dari 180 hari.
Kesimpulan
Setiap oarang yang akan mmelakukan sebuah pinjaman atau kredit pasti akan di lakukan proses cek Bi Checking terlebih dahulu.
Dengan melakukan Bi Checking bertujuan untuk melihat histori dari calon nasabah tersebut apakah dia punya cicilan dan juga apakah cicilannya lancar atau tidak.
Baca Juga Lainnya :