Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembongkaran sejumlah tiang monorel di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Proses pembongkaran yang melibatkan total 98 tiang ini dijadwalkan dimulai pada Rabu (14/1) pekan depan dan diharapkan selesai pada September 2026.
Kapusdatin Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk memperbaiki dan menata ulang ruang publik. Ia menegaskan bahwa proyek ini diharapkan berjalan lancar dan mampu meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Setelah proses pembongkaran tiang selesai, pemerintah akan melanjutkan dengan penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said. Proyek ini diharapkan tidak hanya sekadar merombak, tetapi juga dapat meningkatkan aksesibilitas bagi pejalan kaki dan mengoptimalkan fungsi ruang publik.
Pembongkaran Tiang Monorel dan Pengaruhnya terhadap Lingkungan Sekitar
Pembongkaran tiang monorel ini menjadi momentum penting dalam upaya meremajakan infrastruktur kawasan Kuningan. Dengan semakin banyaknya bangunan berdiri, penting untuk merancang ulang ruang dengan mempertimbangkan kenyamanan semua pengguna jalan.
Masyarakat berharap penataan kawasan yang dilakukan dapat memberikan ruang yang lebih luas dan nyaman bagi pejalan kaki. Dengan demikian, pejalan kaki dapat merasa lebih aman dan tidak terhalang oleh struktur yang tidak lagi berfungsi.
Selain itu, terhadap peningkatan fasilitas publik, diharapkan juga ada peningkatan kualitas lingkungan. Ini termasuk penataan trotoar yang lebih lebar dan penambahan taman atau ruang hijau yang dapat dipakai untuk bersantai.
Anggaran dan Perencanaan Proyek Pembongkaran
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp 100 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya mencakup biaya pembongkaran tiang monorel, tetapi juga untuk penataan jalan dan trotoar yang akan dilakukan setelahnya.
Heru menekankan bahwa perencanaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur Jakarta agar lebih aman dan nyaman. Pembenahan infrastruktur yang dilakukan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Proyek pembongkaran dan penataan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang menunjukkan bahwa pemerintah memprioritaskan penggunaan dana untuk kepentingan masyarakat. Melalui anggaran ini, diharapkan dapat tercipta ruang publik yang lebih estetis dan fungsional.
Sikap Pemprov DKI Terhadap Tiang Monorel yang Mangkrak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pembongkaran tiang monorel mangkrak akan dilakukan oleh Pemprov DKI sebagai langkah tegas untuk menyelesaikan masalah yang mengganggu penataan kota. Tindakan ini diambil setelah adanya surat tenggat waktu yang tidak dipatuhi pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Pramono menyebutkan bahwa Pemerintah telah memberikan batas waktu satu bulan kepada pihak yang terlibat. Jika mereka tidak dapat melaksanakan pembongkaran, Pemprov DKI akan mengambil tindakan untuk melakukannya sendiri.
Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani infrastruktur yang tidak terpakai. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penataan kota agar lebih efisien dan teratur.




