loading…
Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Universitas Jember guna menampung aspirasi mengenai Revisi RUU Sisdiknas. Foto/UNEJ.
Universitas Jember (UNEJ) telah dipilih sebagai lokasi utama bagi Tim Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan terkait revisi yang sedang dibahas.
Kegiatan kunjungan ini berlangsung di Gedung Rektorat UNEJ pada hari Kamis sore (6/11/2025). Diharapkan, masukan yang dikumpulkan dari berbagai kalangan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyempurnaan RUU Sisdiknas yang tengah digodok.
Metode yang digunakan dalam proses revisi ini adalah kodifikasi. Pendekatan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai peraturan pendidikan yang sudah ada, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjadi satu dokumen hukum yang lebih sistematis.
Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, menyambut baik serta menekankan peran penting perguruan tinggi dalam membantu menyempurnakan RUU Sisdiknas. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak akademis untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
Beliau berharap momentum ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga tumbuh kembang pendidikan yang tidak hanya memproduksi tenaga kerja, tetapi juga melahirkan generasi yang memahami dan mengapresiasi budaya bangsa.
Kunjungan Komisi X: Mampu Menampung Aspirasi Dunia Pendidikan
Kunjungan Komisi X DPR RI ini sangat bernilai karena mengumpulkan berbagai pandangan dari pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Upaya tersebut menunjukkan komitmen DPR RI untuk menciptakan dialog terbuka terkait RUU Sisdiknas.
Seluruh elemen pendidikan, mulai dari pengajar hingga mahasiswa, diajak untuk memberi pendapat tentang pentingnya sistem pendidikan yang inklusif. Hal ini berfungsi untuk memastikan bahwa semua perspektif dipertimbangkan dalam penyusunan undang-undang.
Melalui kegiatan ini, REKTOR UNEJ berharap ada sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih luas dan menyeluruh.
Diskusi yang berlangsung di UNEJ diharapkan tidak hanya menjadi forum aspirasi, tetapi juga sarana untuk menjalin kerjasama yang produktif. Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai tempat pengembangan ilmu dan budaya di masyarakat.
Dengan terlibatnya semua pihak dalam RUU Sisdiknas, diharapkan ke depan akan lahir kebijakan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Komisi X juga berkomitmen untuk mempertimbangkan semua masukan sebelum membuat keputusan akhir.
Metode Kodifikasi sebagai Solusi dalam Revisi RUU Sisdiknas
Penerapan metode kodifikasi dalam RUU Sisdiknas bertujuan untuk mengonsolidasikan semua regulasi yang ada ke dalam satu kerangka hukum. Hal ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan regulasi yang selama ini terfragmentasi di Tanah Air.
Dengan penggabungan berbagai undang-undang yang relevan, diharapkan DAPAT menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi. Proses ini pun diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan di berbagai tingkat.
Mahasiswa dan pengajar diharapkan memberikan masukan yang konstruktif dalam forum ini. Karena mereka merupakan garda terdepan yang merasakan langsung dampak dari kebijakan yang ada.
Dukungan dari berbagai kalangan dalam proses kodifikasi menjadi penting, agar RUU yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan yang dihasilkan harus relevan dan aplikatif.
Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan adalah kunci suksesnya proses ini. Seiring dengan itu, penyelarasan antara tujuan pendidikan dengan kebutuhan sosial juga perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi.
Pentingnya Peran Perguruan Tinggi dalam Sistem Pendidikan Nasional
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Keberadaan perguruan tinggi yang berkualitas menjadi salah satu penentu dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Maka dari itu, RUU Sisdiknas perlu memberikan ruang bagi pengembangan peran tersebut secara maksimal.
Rektor UNEJ juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lulusan yang tidak hanya siap pakai, tetapi juga inovatif dan kreatif.
Dalam konteks ini, sistem pendidikan yang baik harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman yang terus berubah. Cocok tidaknya kurikulum dengan demografi dan perkembangan teknologi pun harus menjadi perhatian utama.
Dengan demikian, peran perguruan tinggi dalam pengembangan masyarakat dan bangsa akan semakin nyata. Mereka berperan dalam mencetak generasi yang mampu bersaing di tingkat global.




