Aktivis dan buruh pabrik arloji, Marsinah, baru saja ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah. Keputusan ini diumumkan pada 10 November bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, di hadapan keluarga dan sejumlah tokoh penting.
Pusat perhatian pada hari itu adalah penghormatan kepada Marsinah, yang tidak hanya dikenal sebagai buruh yang gigih, tetapi juga sebagai simbol perjuangan hak buruh di Indonesia. Kehadirannya dalam sejarah menjadi bukti ketabahan dan keberanian melawan penindasan.
Keluarga Marsinah hadir untuk menerima gelar pahlawan dari pemerintah, menjadikan momen ini sangat emosional. Penetapan ini tidak hanya mengakui perjuangannya, tetapi juga mengangkat suara serta harapan bagi buruh Indonesia.
Proses Penetapan dan Arti Gelar Pahlawan Nasional
Sekretaris Militer Presiden menjelaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres No 116/TK Tahun 2025. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengakuan perjuangan rakyat, khususnya buruh.
Penetapan ini juga menempatkan Marsinah bersama sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan delapan tokoh lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan dalam menghormati hak asasi manusia tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi kolektif.
Dengan penganugerahan ini, Marsinah akhirnya diakui sebagai ikon gerakan buruh. Keberaniannya dalam memperjuangkan hak-hak buruh memberi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berjuang demi keadilan sosial.
Kisah Hidup dan Perjuangan Marsinah
Marsinah lahir dan dibesarkan di Sidoarjo, tempat ia mulai bekerja di pabrik arloji. Berbagai tantangan dihadapi dengan semangat, ia dikenal sebagai pemimpin di kalangan sesama buruh. Saat berada di puncak perjuangan, Marsinah diculik dan terbunuh pada 8 Mei 1993.
Selama tiga hari hilang, tindakan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di hadapannya, yang berakhir tragis dengan penemuan jenazahnya di hutan. Penemuan ini mengungkapkan adanya tanda-tanda penyiksaan yang mengerikan, menandai satu titik gelap dalam sejarah buruh Indonesia.
Kasus yang didalami oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO mencatat peristiwa ini sebagai kasus 1773. Kejadian ini membuat masyarakat internasional tergerak untuk memperhatikan kondisi buruh di Indonesia.
Pendidikan dan Kesadaran Sosial melalui Marsinah
Perjuangan Marsinah tidak berhenti pada kematiannya. Namanya diusulkan sebagai calon pahlawan nasional pada Hari Buruh 1 Mei 2025. Momen tersebut menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap hak-hak buruh, dan perjuangannya menjadi simbol pergerakan yang tak akan pernah padam.
Pada kesempatan itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan dukungan agar Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional. Pernyataan tersebut membuka ruang bagi diskusi tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan yang berjuang untuk rakyat.
Pendidikan tentang Marsinah dan perjuangannya dapat memperkuat kesadaran sosial di kalangan generasi mendatang. Kisah hidupnya bisa menjadi pendorong bagi banyak orang untuk lebih peduli terhadap isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.




