Dalam beberapa waktu terakhir, isu pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno BSD menjadi perhatian serius. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Syamsul Haryanto, mengungkapkan bahwa terdapat lima hingga enam gudang beroperasi di area tersebut, yang dapat membahayakan ekosistem lingkungan sekitarnya. Pengelolaan yang tidak baik berpotensi mengulangi kejadian pencemaran yang telah terjadi sebelumnya.
Syamsul menekankan pentingnya perbaikan tata kelola gudang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Isu ini semakin mencuat setelah terjadi kebakaran di gudang pestisida yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Kali Jaletreng.
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Syamsul dan beberapa legislatif lainnya mengungkapkan kekurangan dalam instalasi pengolahan air limbah yang seharusnya ada di lokasi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kawasan pergudangan dalam hal kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
Permasalahan Pencemaran yang Mendasar di Area Pergudangan
Kejadian kebakaran di gudang pestisida PT Biotek Saranatama merupakan contoh nyata dari kurangnya pengawasan terhadap gudang yang mengelola bahan berbahaya. Syamsul menegaskan bahwa limbah kimia yang dihasilkan tidak tersaring dalam instalasi pengolahan, sehingga langsung mencemari sungai. Ini adalah masalah yang harus segera diatasi untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi ekosistem.
Pentingnya memiliki instalasi pengolahan air limbah menjadi sorotan utama dalam pengelolaan gudang di daerah tersebut. Tanpa adanya instalasi ini, limbah yang dihasilkan dapat mengalir langsung ke kali, merugikan ekosistem dan mengancam kesehatan warga.
Legislator memperingatkan bahwa peraturan tentang pengelolaan limbah harus diikuti, tidak peduli kapan gudang tersebut didirikan. Kesadaran akan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk mencegah insiden berulang yang dapat berakibat fatal.
Koordinasi Antara Pengelola dan Pemerintah Daerah Sangat Diperlukan
Kooperasi antara pengelola kawasan pergudangan dan pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk penanganan masalah ini. Syamsul berharap para pengelola mau berbagi data terkait kepemilikan gudang dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengoperasian. Ini akan membantu dalam pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik.
Dokumen yang relevan, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan izin lingkungan, juga harus dipenuhi oleh semua pengelola. Pengurusan izin yang jelas dan teratur sangat penting untuk mencegah pencemaran dan memastikan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
Syamsul mencatat bahwa setiap unit gudang harus memiliki instalasi pengolahan yang sesuai, bukan bergantung pada sistem terpusat. Pembagian tanggung jawab ini akan mengurangi risiko pencemaran yang meluas akibat kelalaian segelintir gudang.
Langkah Nyata Harus Diambil untuk Melindungi Lingkungan
Keberadaan gudang bahan kimia tanpa pengolahan yang memadai adalah ancaman nyata bagi lingkungan di sekitarnya. Syamsul menegaskan bahwa jika situasi ini tidak diperbaiki, insiden berbahaya seperti kebakaran dan pencemaran akan terus berulang. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.
Situasi ini juga mengingatkan kita semua tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Pengelola gudang tidak boleh menganggap remeh tata kelola lingkungan, karena dampak dari kelalaian dapat merugikan tidak hanya perusahaan tetapi juga masyarakat luas.
Penyelesaian jangka panjang memerlukan dialog terbuka antara pengelola gudang dan pemerintah daerah. Keterlibatan semua pihak akan sangat membantu dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif untuk mencegah terulangnya masalah pencemaran yang serupa di masa depan.




