Australia telah mengambil langkah signifikan dengan menerapkan aturan yang melarang pengguna di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. Aturan ini menjadi yang pertama di dunia, dan para perusahaan teknologi berskala besar akhirnya dipaksa untuk mematuhi ketentuan tersebut.
Beberapa platform media sosial yang kini dibatasi bagi pengguna di bawah usia ini termasuk TikTok, Instagram, Facebook, dan Snapchat. Pengumuman tersebut menjadi kabar besar di dunia maya, mengingat banyaknya remaja yang aktif di berbagai platform ini.
Dalam langkah ini, platform digital mulai mengirimkan pemberitahuan kepada lebih dari satu juta akun remaja yang terdaftar. Pesan yang jelas disampaikan: mereka harus memilih untuk mengunduh data mereka, membekukan akun, atau menghapusnya sepenuhnya.
Implikasi Sosial dari Larangan Media Sosial untuk Remaja
Larangan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan orang tua. Banyak yang berpendapat bahwa langkah tersebut dapat mengurangi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.
Sementara itu, perusahaan teknologi terpaksa beradaptasi dengan kebijakan ini dan mulai menggunakan pendekatan baru. Mereka memanfaatkan teknologi berbasis perilaku pengguna untuk menentukan usia, yang dianggap lebih efektif dibandingkan sistem verifikasi tradisional.
Pemeriksaan usia yang rumit dan seringkali tidak akurat sebelumnya menjadi alasan penolakan perusahaan. Namun, dengan inovasi algoritma yang lebih canggih, mereka mulai mampu memperkirakan usia pengguna melalui aktivitas akun, seperti pola scrolling dan interaksi lainnya.
Pengaruh Aturan Ini terhadap Negara Lain di Dunia
Langkah Australia menjadi perhatian banyak negara lain yang sedang mempertimbangkan untuk menerapkan aturan serupa. Keresahan terhadap dampak media sosial yang mencakup cyberbullying dan kesehatan mental remaja membuat banyak negara menunggu respon dari implementasi ini.
Beberapa negara berfokus pada pengaruh media sosial dalam membentuk pola perilaku remaja. Sebut saja masalah ketidakstabilan emosional yang muncul sebagai konsekuensi dari penggunaan media sosial yang tidak teratur.
Pengamatan terhadap hasil eksperimen ini akan memberikan informasi berharga bagi negara-negara lain yang tengah berjuang melindungi remaja dari pengaruh buruk dunia maya. Pengawasan yang ketat terhadap konten yang diakses remaja pun menjadi perhatian utama.
Kekhawatiran Warganet Indonesia Mengenai Konten di Media Sosial
Kabar larangan di Australia menarik perhatian warganet di Indonesia, yang berharap aturan serupa bisa diterapkan di negara mereka. Banyak yang menyuarakan keresahan terhadap konten tidak senonoh dan iklan yang tidak pantas yang sering muncul di aplikasi media sosial.
Beberapa netizen mengungkapkan bahwa konten anak-anak di Indonesia sering disusupi iklan pinjaman online. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pengguna muda di dunia maya masih sangat lemah.
Harapan akan adopsi regulasi yang lebih ketat terus berkembang di kalangan masyarakat. Mereka percaya bahwa langkah serupa di Indonesia dapat membantu menciptakan lingkungan virtual yang lebih aman bagi generasi muda.
Pemikiran ini juga mendorong diskusi lebih luas tentang rancangan kebijakan yang dapat menyokong anak-anak dan remaja agar lebih terlindungi saat menggunakan platform digital. Kini menjadi tugas penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat.




