Pengamat intelijen Ridlwan Habib mendorong pemerintah untuk memperkuat penggunaan alat utama sistem senjata (alutsista) buatan dalam negeri oleh TNI dan Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri yang semakin penting di tengah kompleksitas geopolitik yang ada.
Ridlwan menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menggarisbawahi bahwa pemenuhan kebutuhan alutsista untuk TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dari dalam negeri. Dengan demikian, ini menciptakan peluang bagi industri lokal untuk berkembang dan berkontribusi pada pertahanan negara.
“Pengadaan tanpa impor sudah bisa kita lakukan untuk alutsista yang sepenuhnya dikuasai teknologinya. Contohnya adalah senapan, amunisi, kapal patroli, dan kendaraan taktis seperti Maung atau Anoa, yang sudah sebagian besar diproduksi di dalam negeri,” ujar Ridlwan saat berbicara di Jakarta.
Struktur dan Kontribusi BUMN dalam Memenuhi Kebutuhan Alutsista
Banyak perusahaan milik negara telah membuktikan diri berkontribusi dalam produksi alutsista yang dapat digunakan oleh berbagai instansi pemerintah. Salah satu contohnya adalah BUMN PT Pindad, yang memproduksi varian pistol seperti G2 Combat dan senapan serbu seri SS yang digunakan oleh TNI dan Polri.
Pindad juga telah meningkatkan kapasitas produksi senjatanya secara signifikan, dengan target menghasilkan amunisi kecil sebanyak 400 juta butir per tahun pada tahun 2020. Ini merupakan peningkatan dari 225 juta butir pada tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen yang kuat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain produksi senjata dan amunisi, Ridlwan menyoroti pentingnya lini produksi suku cadang lokal yang semakin berkembang. Hal ini berperan penting dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian industri pertahanan nasional.
Tantangan Dalam Membangun Kemandirian Alutsista di Dalam Negeri
Meskipun ada kemajuan positif, masih ada tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait komponen kunci seperti mesin jet dan sensor elektronik tingkat tinggi. Ridlwan menegaskan bahwa jika impor tetap diperlukan, perlu ada kerja sama dengan pabrik lokal untuk memproduksi suku cadang di dalam negeri.
“Kami ingin memastikan bahwa dalam situasi darurat, sistem pertahanan kita tidak akan terpengaruh oleh sanksi atau kebijakan dari negara lain,” katanya. Kebijakan ini menjadi fundamental untuk memperkuat ketahanan alat utama sistem senjata nasional.
Kerja sama antara BUMN dan industri swasta nasional sangat diperlukan. Ridlwan mengajak semua pihak agar bisa berkontribusi aktif dalam rantai pasokan komponen dan suku cadang yang dibutuhkan oleh TNI dan Polri.
Pentingnya Sinergi Antara BUMN dan Perusahaan Swasta Nasional
Sinergi antara perusahaan BUMN dan industri swasta dalam memproduksi alutsista telah meningkat secara signifikan. Hal ini menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem industri pertahanan Indonesia. Beberapa perusahaan swasta telah mulai berperan sebagai pemasok komponen dan suku cadang presisi.
Contoh yang dapat disebutkan adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (PT NKRI), yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan. Perusahaan ini memproduksi komponen senjata dan amunisi, serta suku cadang presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis.
Pabrik PT NKRI di Bandung telah menjadi bagian yang sangat penting dalam rantai pasok industri pertahanan nasional. Dengan kemampuan untuk memproduksi selongsong peluru, proyektil, hingga komponen mekanik presisi, perusahaan ini memberikan kontribusi significant terhadap kemandirian industri pertahanan nasional.




