loading…
Pendidikan bagi penyandang disabilitas telah menjadi isu yang semakin mendapat perhatian di Indonesia. Komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan inklusif semakin jelas, terutama di era modern ini di mana setiap individu berhak mendapatkan akses yang sama dalam pendidikan.
Baru-baru ini, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menghadiri Pentas Seni dan Bazar yang dilaksanakan oleh siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Ulaka Penca. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 dan menunjukkan semangat serta bakat luar biasa dari penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Qodari menekankan bahwa pendidikan yang inklusif adalah fondasi yang harus dibangun untuk mencapai keadilan sosial. Hal ini juga menjadi salah satu fokus utama dalam program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah.
Komitmen Pemerintah dalam Mendorong Pendidikan Penyandang Disabilitas
Qodari mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Pembangunan nasional seharusnya memberikan perhatian serius terhadap semua warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Pernyataan tersebut mengacu pada visi Presiden yang menekankan bahwa keadilan sosial adalah salah satu prioritas utama dalam pembangunan. Qodari menggarisbawahi bahwa semua pihak harus berkontribusi untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun individu yang tertinggal dalam pendidikan.
Dalam sambutannya, Qodari juga merinci sejumlah langkah konkret yang akan diambil pemerintah. Salah satu langkah penting adalah melakukan evaluasi atas kebijakan dan program yang berkaitan dengan pendidikan di SLB untuk memastikan mereka berjalan dengan efektif.
Isu yang Dihadapi oleh Sekolah Luar Biasa dalam Pendidikan
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh SLB adalah masalah pembiayaan. Gaji bagi tenaga pendidikan di SLB sering kali sangat minim, membuat keberlangsungan mereka menjadi sulit. Hal ini mengakibatkan kurangnya motivasi para pendidik untuk memberikan yang terbaik bagi siswa.
Kurnganya bantuan dari Kementerian Sosial menjadi masalah yang penting untuk dibahas. Qodari menjelaskan bahwa saat ini syarat untuk mendapatkan bantuan dari kementerian adalah institusi pendidikan harus memiliki panti.
Qodari menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus direformasi agar institusi yang mendidik penyandang disabilitas, tanpa berfungsi sebagai panti, tetap mendapat dukungan. Ini akan membuka peluang yang lebih besar bagi pendidikan inklusif yang sesungguhnya.
Rencana Kedepan untuk Mewujudkan Pendidikan Inklusif yang Berkualitas
Pendidikan inklusif bukanlah sekadar jargon, melainkan sebuah komitmen nyata yang harus terealisasi. Qodari menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk mencapainya.
Salah satu rencana yang dipaparkan oleh Qodari adalah pemetaan secara menyeluruh terhadap kebutuhan pendidikan penyandang disabilitas di Indonesia. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, peningkatan kapasitas pendidik juga menjadi agenda utama. Pelatihan dan workshop diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengajaran di SLB dan memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa.




