Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan pendapatnya terkait kecaman atas tindakan pendakwah, Elham Yahya Luqman, yang terlihat mencium anak-anak perempuan. Tindakan tersebut dinilai melanggar batas kewajaran dan penuh dengan kontroversi yang perlu dibahas lebih dalam oleh masyarakat.
Menurut Arifah, tindakan yang dilakukan Gus Elham tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga melibatkan aspek etika dan moral yang harus dihormati dalam interaksi sosial.
Dalam tanggapannya, Arifah menegaskan bahwa publik perlu memiliki pemahaman yang lebih baik tentang interaksi dengan anak-anak. Hal ini penting untuk mencegah tindakan yang dapat mengarah pada pelecehan atau bentuk kekerasan lainnya.
Pentingnya Memahami Batas Interaksi dengan Anak-anak
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya memahami batas-batas yang harus dihormati dalam interaksi dengan anak. Tindakan fisik tanpa persetujuan menjadi salah satu aspek yang rawan terjadi, dan sering kali diabaikan.
Arifah menjelaskan bahwa perilaku ini bisa berdampak psikologis yang serius bagi anak. Ketidakpahaman akan batasan ini dapat menyebabkan anak mengalami trauma jangka panjang yang tidak terlihat di luar.
Dia juga mengedukasi agar setiap orang tua dan pendidik memahami pentingnya menjelaskan batasan fisik kepada anak-anak. Dengan demikian, anak-anak dapat mengenali tindakan yang tidak pantas dan berani untuk melaporkan.
Relasi Kuasa dan Anak: Sebuah Isu yang Perlu Diperhatikan
Arifah menyoroti adanya relasi kuasa yang sering kali tidak disadari dalam interaksi antara orang dewasa dan anak. Dalam situasi sosial dan kultural tertentu, figur otoritas sering kali dipandang tinggi, membuat anak kesulitan untuk menolak tindakan yang tidak pantas.
Fenomena ini menciptakan ketimpangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketidakmampuan anak untuk melawan sangat berisiko menambah angka kekerasan terhadap anak.
Ia menyebut praktik manipulasi psikologis, yang sering disebut sebagai child grooming, sebagai salah satu cara yang banyak digunakan oleh pelaku. Dalam banyak kasus, pelaku berdalih bahwa tindakan mereka dilakukan dalam konteks kasih sayang.
Menghadapi Kasus Pelecehan: Edukasi dan Kesadaran yang Diperlukan
Arifah menegaskan bahwa edukasi tentang otoritas tubuh adalah langkah penting dalam mencegah kasus serupa. Anak-anak perlu memahami bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sendiri dan tidak ada orang dewasa yang berhak untuk menyentuh mereka tanpa izin.
Pendidikan semacam ini harus dimulai sejak usia dini. Dengan pengetahuan yang cukup, anak-anak dapat lebih mudah mengenali perilaku yang tidak wajar, meskipun pelakunya adalah orang yang mereka percayai.
Kementerian PPPA juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk tindakan kekerasan. Keberanian untuk berbicara dan melaporkan bisa membantu banyak anak lain yang berada dalam situasi serupa.
Sebelumnya, banyak orang yang mengecam tindakan Gus Elham di media sosial. Dalam kampanye tersebut, terlihat foto-foto yang menunjukkan Gus Elham melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas dengan anak-anak perempuan. Tindakan tersebut ramai dikecam sebagai perilaku pedofilia dan child grooming.
Menanggapi hal tersebut, Gus Elham meminta maaf dan menyatakan bahwa aksinya dilakukan dalam pengawasan orang tua anak-anak yang ada di sekitarnya. Meskipun demikian, masyarakat tetap diharapkan untuk tetap kritis dan mewaspadai setiap tindakan yang melanggar norma.
Perlunya edukasi yang menyeluruh dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kasus serupa di masa mendatang. Setiap tindakan harus dipertanggungjawabkan, terlepas dari status sosial atau keagamaan pelakunya.




