Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Mochammad Choirul Anam, mengemukakan pendapatnya terkait posisi Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa hal ini dapat membuat lembaga kepolisian rentan terhadap intervensi politik, terutama dalam konteks peran dan fungsinya yang vital dalam menjaga keamanan.
Anam mengingatkan bahwa situasi ini penting untuk dicermati, mengingat pembicaraan tentang struktur organisasi Polri sedang berlangsung. Ia percaya bahwa menjaga posisi Polri di bawah presiden adalah pilihan yang lebih tepat untuk menghindari potensi intervensi politik yang berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya untuk memahami perbedaan mendasar antara Polri dan TNI sebagai institusi negara. Menurutnya, fungsi, kelembagaan, dan tujuan dari masing-masing institusi memiliki karakteristik yang berbeda secara signifikan.
Pentingnya Independensi Polri dalam Penegakan Hukum
Dalam pandangan Anam, posisi Polri yang independen sangat relevan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika Polri berada di bawah kementerian, ia khawatir bahwa peran politik dapat menciptakan bias dalam tindakan hukum yang diambil oleh kepolisian.
Ia berpendapat, kontrol politik yang terlalu kuat dapat mengganggu upaya Polri dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi masyarakat. Di sisi lain, jika Polri berada di bawah presiden, ia dapat lebih bebas dari pengaruh politik sehari-hari, yang memungkinkan penegakan hukum dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Anam juga merujuk pada urgensi untuk memperkuat pengawasan terhadap Polri tanpa merusak independensinya. Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa tindakan kepolisian tetap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika.
Perbandingan Struktur Polri dan TNI
Perbandingan antara struktur Polri dan TNI kembali menjadi pernyataan yang diungkapkan Anam. Ia menunjukkan bahwa perbedaan fungsi kedua lembaga tersebut seharusnya dipahami di tingkat kebijakan. TNI memiliki dasar hukum yang berbeda karena bertugas mengatur pertahanan negara sebagai otoritas politik.
“Polri memiliki tugas yang berbeda, yaitu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal ini penting untuk dibedakan agar setiap lembaga dapat berfungsi sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya,” katanya. Anam percaya bahwa setiap perubahan struktural harus mempertimbangkan prinsip-prinsip dasar dari fungsi masing-masing lembaga.
Oleh karena itu, tidak semestinya Polri di tempatkan di bawah kementerian yang berisiko mengubah arah kebijakan yang mendasar. Itu akan memengaruhi cara Polri bekerja dan interaksi mereka dengan masyarakat.
Proses Reformasi Polri dan Gagasan Baru
Belakangan ini, pembahasan terkait reformasi di tubuh Polri semakin menghangat. Menurut Anam, satu di antara gagasan yang muncul adalah untuk mengubah struktur kepolisian agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan independensi dalam penegakan hukum.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa gagasan tersebut harus diambil dengan hati-hati. Reformasi harus dirancang dengan baik agar tidak merugikan integritas Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional.
Sejumlah alternatif rekomendasi tentang struktur kepolisian ini sedang disiapkan untuk disampaikan kepada presiden. “Semua opsi harus dipertimbangkan dengan baik sebelum diambil keputusan akhir,” imbuhnya.




