Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, memberikan kesaksian penting dalam persidangan kasus dugaan korupsi. Dalam kesaksiannya, ia merujuk kepada sosok Jurist Tan dengan sebutan ‘Bu Menteri’, menyoroti dinamika kekuasaan dalam struktur pemerintahan.
Kesaksian Cepy disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, di mana dia menggambarkan seberapa besar pengaruh Jurist Tan dalam pengambilan keputusan, hampir sejajar dengan menteri pendidikan pada saat itu, Nadiem Makarim.
Menurut Cepy, situasi ini menandakan adanya hubungan yang kuat dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek pendidikan, di mana berbagai intervensi dilakukan oleh beberapa pihak yang berada di luar jalur resmi. Hal ini menjadi catatan penting dalam persidangan yang berlangsung.
Dinamika Kekuasaan dalam Instansi Pendidikan
Pengaruh Jurist Tan yang disebut sebagai ‘Bu Menteri’ menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang tidak lazim dalam kementerian tersebut. Cepy menjelaskan bagaimana Jurist Tan memiliki kekuasaan mirip dengan menteri, yang berimplikasi langsung terhadap kebijakan dan program yang dijalankan.
Hakim anggota, Andi Saputra, menanyakan lebih lanjut tentang hal ini, dan Cepy mengonfirmasi bahwa kekuatan yang dimiliki Jurist Tan memang sangat signifikan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi yang melekat pada beberapa keputusan yang diambil dalam organisasi.
Penyebutan Jurist Tan sebagai ‘Bu Menteri’ menyiratkan bahwa ada lebih dari sekadar struktur formal dalam pengambilan keputusan. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali bersifat tidak terlihat dan tidak terstruktur, namun tetap berkontribusi pada dampak kebijakan yang dihasilkan.
Pembatalan Pengadaan Lab Komputer: Sebuah Controversi
Salah satu poin penting yang diungkap Cepy adalah pembatalan pengadaan Laboratorium Komputer yang awalnya direncanakan. Dengan adanya keputusan untuk beralih ke pengadaan laptop Chromebook, Cepy mencatat bahwa perubahan ini tidak diambil tanpa alasan yang jelas.
Awalnya, selama rapat, mereka berencana untuk melanjutkan pengadaan laboratorium, tetapi kemudian diinterupsi oleh staf khusus yang memimpin rapat. Keputusan ini diambil secara mendadak dan tampaknya tanpa pertimbangan matang tentang dampak jangka panjangnya.
Cepy menjelaskan bahwa pertanyaan terkait kebutuhan laboratorium komputer sempat diajukan sebelumnya. Namun, pada rapat tersebut, argumentasinya ditolak dengan cepat, dan keputusan definitif untuk mengalihkan anggaran pun dibuat tanpa diskusi lebih lanjut.
Perhatian Terhadap Keanehan dalam Pengadaan Chromebook
Di tengah situasi ini, Cepy merasa ada sesuatu yang tidak beres, dan itulah alasannya merekam rapat tersebut untuk kepentingan dokumentasi. Ia menganggap langkah ini perlu karena merasa ada pemaksaan untuk beralih ke pengadaan laptop Chromebook tanpa analisis mendalam.
Rekaman rapat zoom yang dipresentasikan di pengadilan menunjukkan adanya diskusi tentang spesifikasi Chromebook, dan jaksa mempertanyakan motivasi Cepy untuk merekam momen tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam proses persidangan.
Cepy mengungkapkan, perasaannya akan bahaya yang mengintai jika pengadaan ini dilanjutkan. Ia mencurigai bahwa pendekatan ini tidak murni bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melainkan ada kepentingan lain yang terlibat.
Dampak dan Kerugian Negara: Angka yang Mengejutkan
Pada persidangan yang sama, terungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook ini merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar, mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Jumlah ini mencakup angka kemahalan yang signifikan dalam pengadaan perangkat tersebut.
Telah dipaparkan bahwa harga Chromebook ternyata lebih tinggi dari yang diharapkan, hampir mencapai Rp1,5 triliun. Selain itu, terdapat juga pengadaan lain yang tidak diperlukan, menciptakan kerugian tambahan sebesar Rp621 miliar.
Kasus ini menangkap perhatian publik, menggugah kritikan terhadap praktik pengadaan yang tidak transparan dan cenderung korup. Masyarakat meminta pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini.




