• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Febrie Eks Jampidsus Tidak Lagi Menerima Pengamanan dari TNI

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
July 14, 2026
in Berita Sehat
0
Febrie Eks Jampidsus Tidak Lagi Menerima Pengamanan dari TNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung telah memberikan pernyataan yang menarik perhatian, mengonfirmasi bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, tidak lagi mendapatkan pengamanan dari pihak militer. Keputusan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam perlindungan yang diberikan kepada pejabat tertentu setelah mereka meninggalkan jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pengamanan yang semula melekat pada pejabat tersebut berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan. Hal ini menandakan bahwa pasca masa jabatannya, Febrie tidak lagi memiliki hak atas perlindungan dari TNI.

Proses Penarikan Pengamanan yang Diterapkan oleh TNI

Terkait dengan penarikan pengamanan, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa prajurit yang bertugas untuk menjaga Febrie telah ditarik kembali. Langkah ini sejalan dengan kebijakan yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab di dalam institusi militer.

Brigjen Nas menekankan bahwa tidak ada pengamanan melekat yang akan diberikan setelah seorang pejabat menyelesaikan masa jabatannya. Kewajiban perlindungan yang ada hanya berlaku selama mereka menjabat, dan ini merupakan kebijakan yang konsisten untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara.

Pernyataan tersebut semakin memperjelas bahwa pengamanan TNI tidak dapat dipandang sebagai hak permanen bagi individu-individu yang pernah menjabat di posisi tinggi di lembaga pemerintahan. Keputusan ini juga mencerminkan pengawasan yang lebih ketat pada pemberian fasilitas tersebut.

Pembahasan Tentang Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU

Dalam perkembangan terpisah, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah resmi melimpahkan penanganan beberapa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan ini mencakup kasus-kasus yang memberikan sorotan tajam terhadap integritas pejabat publik.

Keputusan untuk melimpahkan perkara tersebut diambil dalam kerangka kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Hal ini menunjukkan adanya upaya sinergis yang dilakukan kedua institusi untuk memberantas korupsi yang kian mengakar di berbagai sektor.

Dalam proses penyidikan, Polri menetapkan dua orang tersangka, termasuk Febrie Adriansyah. Alasan penetapan tersangka ini adalah keterlibatan mereka dalam dugaan pencucian uang dan korupsi yang berkaitan erat dengan penanganan hukum di institusi negara.

Keterlibatan Febrie dalam Dugaan Tindak Pidana

Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi. Kasus ini mencakup berbagai dugaan terkait pengelolaan dana dan tindakan ilegal yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Aspek serius dari dugaan ini terkait dengan pengelolaan kasus besar seperti PT Asabri, yang menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan dan transparansi yang lebih besar.

Penelusuran lebih dalam terhadap dugaan tindak pidana ini mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Komitmen Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kejahatan semacam ini dihasilkan dari kesepakatan yang kuat untuk saling mendukung dalam penyelesaian perkara.

Temuan Penuh Kontroversi di Pelaksanaan Penyelidikan

Salah satu aspek paling mengejutkan dari kasus ini adalah penemuan uang dan emas batangan di kediaman Febrie. Penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, berhasil menemukan barang bukti yang memiliki nilai yang sangat signifikan.

Jumlah total yang ditemukan mencakup 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar. Penemuan ini memicu berbagai spekulasi dan opini di kalangan masyarakat tentang bagaimana individu-individu tertentu dapat terlibat dalam tindakan kejahatan semacam itu dan berapa lama kejahatan tersebut berlangsung.

Proses deteksi dan penyidikan yang dilakukan berupaya untuk memperjelas jalur uang dan aset tersebut, sementara berupaya menegakkan hukum secara konsisten. Hal ini menjadi contoh nyata dari tantangan yang saat ini dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags: dariEksFebrieJampidsusLagiMenerimaPengamananTidakTNI
Previous Post

Teddy Seskab Ingatkan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas untuk Taruna Akmil

Next Post

S&P Perkirakan Nilai Tukar Rupiah Mencapai Rp 17.700 per Dolar AS

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Berita Sehat

Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

by Ibnu Sutowo
July 15, 2026
Prabowo Undang Luhut, Chatib Basri, dan Mari Elka ke Hambalang
Berita Sehat

Prabowo Undang Luhut, Chatib Basri, dan Mari Elka ke Hambalang

by Ibnu Sutowo
July 14, 2026
Kejagung Menanggapi Penggeledahan dalam Kasus Korupsi
Berita Sehat

Kejagung Menyatakan Kasus Febrie Bukan Pelimpahan tapi Pengalihan Penanganan

by Ibnu Sutowo
July 13, 2026
Kemendagri Prihatin Tiga Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sebulan Terakhir
Berita Sehat

Kemendagri Prihatin Tiga Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sebulan Terakhir

by Ibnu Sutowo
July 13, 2026
3 Kecelakaan Kendaraan di Pantura Indramayu Tewas 3 Belasan Luka
Berita Sehat

3 Kecelakaan Kendaraan di Pantura Indramayu Tewas 3 Belasan Luka

by Ibnu Sutowo
July 12, 2026
Next Post
S&P Perkirakan Nilai Tukar Rupiah Mencapai Rp 17.700 per Dolar AS

S&P Perkirakan Nilai Tukar Rupiah Mencapai Rp 17.700 per Dolar AS

Premium Content

Banyak Orang Tua Alami Kelelahan, Penyebab Utama Ternyata Bukan Anak

Banyak Orang Tua Alami Kelelahan, Penyebab Utama Ternyata Bukan Anak

May 24, 2026
Buruh 60 Tahun dari Cilacap Tempuh 9 Jam Untuk Merayakan May Day di Monas

Buruh 60 Tahun dari Cilacap Tempuh 9 Jam Untuk Merayakan May Day di Monas

May 1, 2026
Pria Jawa Dapat Rp10 Triliun dari Usaha Jualan Es, Bagaimana Caranya?

Pria Jawa Dapat Rp10 Triliun dari Usaha Jualan Es, Bagaimana Caranya?

June 22, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Anak Bank Baru Bupati dalam dan Dapat dari Daycare dengan Ditangkap Dokter Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta Mobil OJK oleh Pasar Perlu persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Anak Bank Baru Bupati dalam dan Dapat dari Daycare dengan Ditangkap Dokter Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta Mobil OJK oleh Pasar Perlu persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Fakta Baru RD Berubah Niat Bunuh Diri Menjadi Menghabisi Nyawa Ojol
  • Rekening Judol Terus Bertambah, OJK Siapkan Kebijakan Baru
  • Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?