• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Eks Cagub DKI Dharma Pongrekun Mengajukan Gugatan UU Kesehatan ke MK

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
May 14, 2026
in Wellness & Diet
0
Eks Cagub DKI Dharma Pongrekun Mengajukan Gugatan UU Kesehatan ke MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun, secara resmi mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil karena Dharma menilai sejumlah pasal dalam UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara.

Advokat Dharma, Ishemat Soeria Alam, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), penanggulangan wabah, dan ancaman pidana yang membayangi masyarakat. “Kami percaya bahwa sejumlah pasal dalam undang-undang ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” imbuhnya.

Dalam permohonan ini, tim hukum juga menekankan pentingnya mengingatkan publik tentang potensi pelanggaran hak-hak individu jika pasal-pasal ini tidak diperjelas. “Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengkaji secara mendalam pasal-pasal yang dianggap ambiguitas ini,” katanya.

Perdebatan Mengenai Undang-Undang Kesehatan yang Baru

UU Kesehatan yang baru saja disahkan memicu sejumlah perdebatan di kalangan para ahli dan masyarakat sipil. Banyak yang mengkritik bahwa undang-undang tersebut tidak cukup memberikan perlindungan bagi individu saat penanganan KLB. Hal ini menjadi salah satu fokus utama bagi permohonan uji materi yang diajukan.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 353 ayat (2) huruf g, yang memberikan wewenang besar kepada menteri kesehatan dalam penetapan status KLB. “Frasa ‘kriteria lain yang ditetapkan menteri’ sangat berpotensi disalahgunakan,” kata Ishemat.

Tampaknya, penetapan status KLB tanpa batasan yang jelas dapat menciptakan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa undang-undang ini memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada pemerintah dan berkurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan.

Potensi Penyalahgunaan Kewenangan dalam UU Kesehatan

Tim hukum yang mewakili Dharma Pongrekun menilai bahwa ambiguitas dalam pasal-pasal tertentu dapat mengarah pada pola penyalahgunaan kewenangan. Misalnya, Pasal 394 mengharuskan masyarakat untuk mematuhi semua langkah penanggulangan wabah, tanpa adanya pelindung yang memadai untuk hak individu mereka. Ini dapat menimbulkan kekacauan dalam implementasi kebijakan.

Lebih lanjut, Pasal 400 dan Pasal 446 juga disoroti karena adanya ancaman pidana bagi mereka yang menghalangi penanggulangan KLB. “Situasi ini menciptakan suasana takut di masyarakat,” jelas Ishemat.

Oleh karena itu, kritikus menyarankan agar pengaturan dalam undang-undang ini harus lebih jelas dan terukur, sehingga tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan oleh pihak manapun. Kejelasan hukum menjadi hal yang sangat penting demi melindungi hak-hak konstitusional masyarakat.

Pentingnya Mengawal Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi

Proses uji materi di Mahkamah Konstitusi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi. Tim hukum Dharma juga mengajak media dan masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya persidangan. “Keterlibatan masyarakat akan sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Ishemat.

Ini adalah langkah konstitusional yang sangat signifikan untuk memastikan bahwa asas-asas hukum dan keadilan dipatuhi. Masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan tentang kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka secara langsung.

Sikap proaktif dari masyarakat dalam mengawasi kebijakan kesehatan menjadi semakin relevan, terutama di tengah situasi global yang sering kali tidak menentu. Kesehatan masyarakat tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kepentingan bersama yang harus diperjuangkan.

Tags: CagubDharmaDKIEksGugatanKesehatanMengajukanPongrekun
Previous Post

Harta Prajogo Pangestu Hilang Rp 31,5 Triliun Dalam 24 Jam

Next Post

Perempuan yang Abaikan Diri Sendiri Hadapi Risiko Penyakit Serius

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Bocah 6 Tahun Koma Kesetrum Tiang Listrik Setelah Dihina 2 Remaja di Jakarta Pusat
Wellness & Diet

Bocah 6 Tahun Koma Kesetrum Tiang Listrik Setelah Dihina 2 Remaja di Jakarta Pusat

by Ibnu Sutowo
June 11, 2026
Kritik MBG, Pengunjuk Rasa Ajak Warga Bunyi Klakson di Jalan
Wellness & Diet

Kritik MBG, Pengunjuk Rasa Ajak Warga Bunyi Klakson di Jalan

by Ibnu Sutowo
June 10, 2026
Kisah Fatoni, Penyandang Disabilitas yang Merancang Sistem Siaga Bencana di NTB
Wellness & Diet

Kisah Fatoni, Penyandang Disabilitas yang Merancang Sistem Siaga Bencana di NTB

by Ibnu Sutowo
June 10, 2026
Diam Seribu Bahasa Bupati Muara Enim Ditangkap KPK dan Dijebloskan ke Tahanan
Wellness & Diet

Diam Seribu Bahasa Bupati Muara Enim Ditangkap KPK dan Dijebloskan ke Tahanan

by Ibnu Sutowo
June 9, 2026
Pastikan Aset Sonjaya Tidak Disita Oleh Kejagung Menurut Pengacara
Wellness & Diet

Pastikan Aset Sonjaya Tidak Disita Oleh Kejagung Menurut Pengacara

by Ibnu Sutowo
June 9, 2026
Next Post
Perempuan yang Abaikan Diri Sendiri Hadapi Risiko Penyakit Serius

Perempuan yang Abaikan Diri Sendiri Hadapi Risiko Penyakit Serius

Premium Content

7 Tanda Kehamilan Berbahaya yang Perlu Diwaspadai

7 Tanda Kehamilan Berbahaya yang Perlu Diwaspadai

April 28, 2026
Zulhas Jelaskan Alasan Dukungan PAN untuk Prabowo Selama 15 Tahun Terakhir

Zulhas Jelaskan Alasan Dukungan PAN untuk Prabowo Selama 15 Tahun Terakhir

May 12, 2026
Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Belum Tuntas Setelah 2 Tahun

Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Belum Tuntas Setelah 2 Tahun

May 25, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Akan Anak Bekasi dalam dan Dapat dari Daycare dengan Dokter Dolar Dua Dugaan Hari IHSG Indonesia Ini Juta Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh Orang Penjelasan Penyebab Perlu persen Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun Tua untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Akan Anak Bekasi dalam dan Dapat dari Daycare dengan Dokter Dolar Dua Dugaan Hari IHSG Indonesia Ini Juta Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh Orang Penjelasan Penyebab Perlu persen Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun Tua untuk Warga yang

Recent Posts

  • Bocah 6 Tahun Koma Kesetrum Tiang Listrik Setelah Dihina 2 Remaja di Jakarta Pusat
  • Proyek Hilirisasi Nikel dan Pengembangan Mobil Listrik oleh Antam
  • Kemenhan Usul Penambahan Anggaran Sampai Rp195 Triliun di 2027

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?