Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun, secara resmi mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini diambil karena Dharma menilai sejumlah pasal dalam UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara.
Advokat Dharma, Ishemat Soeria Alam, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), penanggulangan wabah, dan ancaman pidana yang membayangi masyarakat. “Kami percaya bahwa sejumlah pasal dalam undang-undang ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” imbuhnya.
Dalam permohonan ini, tim hukum juga menekankan pentingnya mengingatkan publik tentang potensi pelanggaran hak-hak individu jika pasal-pasal ini tidak diperjelas. “Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengkaji secara mendalam pasal-pasal yang dianggap ambiguitas ini,” katanya.
Perdebatan Mengenai Undang-Undang Kesehatan yang Baru
UU Kesehatan yang baru saja disahkan memicu sejumlah perdebatan di kalangan para ahli dan masyarakat sipil. Banyak yang mengkritik bahwa undang-undang tersebut tidak cukup memberikan perlindungan bagi individu saat penanganan KLB. Hal ini menjadi salah satu fokus utama bagi permohonan uji materi yang diajukan.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 353 ayat (2) huruf g, yang memberikan wewenang besar kepada menteri kesehatan dalam penetapan status KLB. “Frasa ‘kriteria lain yang ditetapkan menteri’ sangat berpotensi disalahgunakan,” kata Ishemat.
Tampaknya, penetapan status KLB tanpa batasan yang jelas dapat menciptakan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa undang-undang ini memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada pemerintah dan berkurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan.
Potensi Penyalahgunaan Kewenangan dalam UU Kesehatan
Tim hukum yang mewakili Dharma Pongrekun menilai bahwa ambiguitas dalam pasal-pasal tertentu dapat mengarah pada pola penyalahgunaan kewenangan. Misalnya, Pasal 394 mengharuskan masyarakat untuk mematuhi semua langkah penanggulangan wabah, tanpa adanya pelindung yang memadai untuk hak individu mereka. Ini dapat menimbulkan kekacauan dalam implementasi kebijakan.
Lebih lanjut, Pasal 400 dan Pasal 446 juga disoroti karena adanya ancaman pidana bagi mereka yang menghalangi penanggulangan KLB. “Situasi ini menciptakan suasana takut di masyarakat,” jelas Ishemat.
Oleh karena itu, kritikus menyarankan agar pengaturan dalam undang-undang ini harus lebih jelas dan terukur, sehingga tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan oleh pihak manapun. Kejelasan hukum menjadi hal yang sangat penting demi melindungi hak-hak konstitusional masyarakat.
Pentingnya Mengawal Proses Hukum di Mahkamah Konstitusi
Proses uji materi di Mahkamah Konstitusi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi. Tim hukum Dharma juga mengajak media dan masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya persidangan. “Keterlibatan masyarakat akan sangat membantu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Ishemat.
Ini adalah langkah konstitusional yang sangat signifikan untuk memastikan bahwa asas-asas hukum dan keadilan dipatuhi. Masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan tentang kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka secara langsung.
Sikap proaktif dari masyarakat dalam mengawasi kebijakan kesehatan menjadi semakin relevan, terutama di tengah situasi global yang sering kali tidak menentu. Kesehatan masyarakat tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kepentingan bersama yang harus diperjuangkan.








