• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Wellness & Diet

Ketua Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Berpotensi Menjadi Bumerang

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
October 19, 2026
in Wellness & Diet
0
Ketua Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Berpotensi Menjadi Bumerang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana harus dilihat dari berbagai sisi. RUU ini berpotensi untuk menimbulkan permasalahan jika tidak diatur dengan jelas, berpotensi menjadi alat politik untuk membungkam pihak tertentu.

Penting untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya berfungsi untuk mengejar harta yang berasal dari tindakan kriminal, tetapi juga memiliki batasan hukum yang kuat. Dengan demikian, tidak akan ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Usulan RUU Perampasan Aset telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, yang memberikan sinyal bahwa pembahasan akan segera dilakukan. Habiburokhman menekankan, efektivitas peraturan ini akan sangat bergantung pada independensi lembaga penegak hukum dan mekanisme pengawasannya.

Dia mengingatkan bahwa instrumen hukum ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika tidak, dapat berfungsi sebagai boomerang yang mengancam keadilan dan kepastian hukum. Hal ini menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan untuk memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.

Habiburokhman menunjukkan bahwa banyak negara lainnya yang juga mengalami kesulitan dalam menegakkan hukum terkait pemulihan aset. Meski ada perbaikan sistem hukum dan dukungan internasional, berbagai hambatan tetap ada, berpotensi mengurangi efektivitas aturan yang ada.

Mengapa RUU Perampasan Aset Ini Sangat Penting untuk Diperhatikan

RUU ini bertujuan untuk memberi kekuatan lebih kepada negara dalam mengelola aset yang didapat dari hasil aktivitas kriminal. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan ada penguatan hukum yang lebih tegas terkait pemulihan aset yang dikaitkan dengan tindak pidana.

Saat ini, banyak negara mengalami kesulitan dalam proses pemulihan aset yang berhasil dan berkelanjutan. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga dengan ketersediaan data yang akurat dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Habiburokhman mencontohkan beberapa negara yang telah melakukan reformasi hukum namun tetap menemukan banyak kendala. Misalnya, di Nigeria, implementasi undang-undang yang baru disahkan tahun 2022 masih terhambat oleh berbagai masalah, termasuk kekurangan tenaga kerja yang terlatih.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang ada lebih kompleks ketimbang sekadar membuat undang-undang baru. Dibutuhkan pendekatan holistik, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berhubungan dengan penegakan hukum dan manajemen aset.

Kendala dalam Pemulihan Aset di Berbagai Negara

Dalam beberapa kasus, kelemahan dalam kelembagaan dan regulasi telah menjadikan pemulihan aset sebagai tantangan besar. Misalnya, di Ukraina, meskipun terdapat lembaga yang dibentuk untuk tujuan ini, efektivitasnya masih dipertanyakan. Sistem data yang kurang memadai menjadi salah satu penyebab utamanya.

Sementara itu, di Moldova, upaya pemulihan aset hasil kejahatan hanya mencapai 14 persen setelah skandal besar yang melibatkan bank. Ini menegaskan pentingnya memiliki sistem yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan pemulihan aset secara maksimal.

Di negara lain seperti Sri Lanka dan Bangladesh, masalah serupa terjadi dengan struktur kelembagaan yang lemah. Hal ini membuat negara-negara tersebut kesulitan dalam menanggulangi korupsi dan menyita aset yang terkait dengan tindak pidana.

Pentingnya Kebijakan yang Tepat dan Efektif

Habiburokhman menekankan bahwa penegakan hukum yang efektif harus didukung oleh kebijakan yang tepat. Undang-undang yang baik saja tidak cukup; implementasinya harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan masyarakat atau menciptakan ketidakadilan.

Ini adalah tantangan baru bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan satu pihak. Perlindungan hak milik individu juga harus diperhatikan dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

Oleh karena itu, segala bentuk pengawasan harus dilakukan secara transparan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Harapannya, dengan tindakan yang tepat serta dukungan dari semua pihak, pemulihan aset bisa dilakukan dengan cara yang lebih efektif.

Tags: AsetBerpotensiBumerangIIIIngatkanKetuaKomisiMenjadiPerampasanRUU
Previous Post

KSP Sigit Berkomentar tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Sekolah Rakyat Lebih Dari Pendidikan, Melainkan Sarana Pemberdayaan
Wellness & Diet

Sekolah Rakyat Lebih Dari Pendidikan, Melainkan Sarana Pemberdayaan

by Ibnu Sutowo
October 19, 2026
Survei PPI Erick Thohir Masuk Tiga Besar Menteri Terbaik dalam Kinerja
Wellness & Diet

Survei PPI Erick Thohir Masuk Tiga Besar Menteri Terbaik dalam Kinerja

by Ibnu Sutowo
October 18, 2026
KH Syukron Makmun Tokoh NU Meninggal Dunia
Wellness & Diet

KH Syukron Makmun Tokoh NU Meninggal Dunia

by Ibnu Sutowo
October 18, 2026
Sekjen PBB Tiba di Indonesia untuk Bertemu Presiden Prabowo
Wellness & Diet

Sekjen PBB Tiba di Indonesia untuk Bertemu Presiden Prabowo

by Ibnu Sutowo
October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London
Wellness & Diet

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

by Ibnu Sutowo
October 17, 2026

Premium Content

Bupati Aceh Utara Minta Percepatan Renovasi Rumah Korban Banjir oleh BNPB

Bupati Aceh Utara Minta Percepatan Renovasi Rumah Korban Banjir oleh BNPB

May 22, 2026
RUPST Phapros Setuju Bagikan Dividen Sebesar Rp4,12 Miliar

RUPST Phapros Setuju Bagikan Dividen Sebesar Rp4,12 Miliar

June 12, 2026
Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Raja Juli

Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Raja Juli

July 8, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut OJK oleh Pasar Penyebab persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak Triliun Uang untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut OJK oleh Pasar Penyebab persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak Triliun Uang untuk Warga yang

Recent Posts

  • Ketua Komisi III Ingatkan RUU Perampasan Aset Berpotensi Menjadi Bumerang
  • KSP Sigit Berkomentar tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
  • Pesan Khusus Prabowo untuk OJK: Tindak Tegas Coordinated Trading

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?