Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengungkapkan keberatan terhadap pengamanan yang dilakukan secara berlebihan oleh pihak kepolisian saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menilai bahwa kehadiran aparat keamanan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi ruang untuk berkegiatan akademik dan kreatif.
Suasana di depan kampus UNM pada hari tersebut tampak dipenuhi oleh petugas kepolisian, baik yang berpakaian preman maupun berseragam lengkap dengan peralatan pengamanan. Hal ini membuat mahasiswa merasa terintimidasi dan meminta agar pengamanan tersebut segera dihentikan.
Dalam orasinya, mahasiswa menekankan bahwa pengamanan yang sangat ketat justru mengganggu suasana kampus yang seharusnya kondusif untuk bertukar ide. Mereka merasa kampus adalah tempat untuk berpikir dan berkreasi, bukan untuk ditakuti dengan kehadiran aparat keamanan.
Kritik Mahasiswa Terhadap Pengamanan Kampus yang Berlebihan
Mahasiswa secara kolektif mengungkapkan pendapat mereka bahwa kehadiran petugas kepolisian dalam jumlah besar di sekitar kampus adalah bentuk pengawasan yang tidak perlu. Mereka berargumen bahwa mahasiswa berhak untuk menyampaikan pendapat dengan damai tanpa rasa takut akan tindakan represif dari pihak keamanan.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa bukanlah tindakan anarkis, melainkan sebuah cara untuk mengekspresikan aspirasinya terhadap kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, mereka berharap pihak kepolisian dapat lebih memahami tujuan dari aksi mereka yang bersifat kritik konstruktif.
Dalam sebuah orasi, salah satu mahasiswa menegaskan, “Kampus adalah tempat kreativitas, bukan tempat ketakutan. Jangan menganggap kami sebagai ancaman hanya karena kami ingin menyuarakan pendapat.” Penekanan pada pentingnya lingkungan kampus sebagai ruang bebas berekspresi menjadi sorotan utama dalam aksi ini.
Pernyataan Pihak Kepolisian Tentang Pengamanan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengamanan di sekitar kampus UNM. Menurutnya, penempatan kendaraan dan personel kepolisian adalah langkah yang diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di area dengan kepadatan tinggi.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari pengamanan adalah untuk mencegah kemacetan serta menjaga ketertiban umum. “Kami tidak ingin jalanan umum yang diakses masyarakat terhambat karena parkiran kendaraan taktis polisi,” ujarnya.
Kepolisian berupaya untuk menyikapi situasi dengan bijak, meskipun mahasiswa merasa keberatan dengan keberadaan mereka. “Kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tambah Arya saat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mengelola situasi.
Dampak Psikologis dan Sosial Bagi Mahasiswa
Saat pengamanan berlangsung, banyak mahasiswa yang merasa tertekan dan tidak nyaman. Lingkungan kampus yang seharusnya menyenangkan berubah menjadi tegang ketika banyak petugas polisi bersiaga di sekitar. Pengalaman semacam ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mahasiswa, yang sangat penting dalam menjalani proses belajar.
Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa kehadiran polisi yang berlebihan di sekitar kampus dapat membuat mereka merasa terasing. Mereka merasa bahwa individu atau kelompok yang memiliki pandangan berbeda dapat dianggap sebagai ancaman, yang dapat menghambat proses diskusi yang sehat.
Adanya ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya hubungan antara keduanya berjalan. Apakah kampus masih menjadi ruang yang aman untuk berdiskusi, atau justru menjadi tempat pengawasan ketat yang membatasi kebebasan berekspresi?
Reaksi Universitas dan Harapan Masa Depan
Sampai saat ini, pihak universitas belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden ini. Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, diharapkan dapat memberikan tanggapan yang konstruktif tentang situasi ini. Tindakan universitas dalam menanggapi kritik mahasiswa dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap kebebasan akademik.
Universitas diharapkan mampu menjadi jembatan antara mahasiswa dan pihak keamanan, serta menciptakan dialog yang konstruktif. Dengan demikian, ke depannya diharapkan bisa terbentuk kontak yang lebih positif antara mahasiswa dan pihak kepolisian.
Penting bagi semua pihak untuk belajar dari kejadian ini. Perlu adanya pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan unjuk rasa agar mahasiswa merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat yang berkontribusi, bukan hanya sebagai objek pengawasan.









