Tragedi kematian Winda Lorenza Gowasa menjadi isu hangat di Medan, Sumatera Utara. Kematian yang terjadi di rumah mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa, menyimpan banyak misteri dan kejanggalan yang mendorong pihak keluarga untuk meminta investigasi lebih dalam.
Kasus ini hingga saat ini menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumut. Meski dihadiri oleh keluarga Winda dan kuasa hukumnya, absennya pihak kepolisian menjadi tanda tanya yang besar.
Pada RDP yang berlangsung, Berkat Kurniawan Laoli, anggota Komisi A DPRD, menyampaikan pentingnya kehadiran pihak kepolisian untuk memperjelas kasus ini. Namun, hingga rapat berakhir, Polrestabes Medan dan Polda Sumut tetap tidak hadir tanpa memberikan penjelasan.
Panggilan Tentang Keadilan yang Memerlukan Tindakan Tegas
RDP ini dimaksudkan untuk membahas permohonan keluarga Winda agar dilakukan ekshumasi sebagai bagian dari investigasi. Keluarga merasa ada banyak kejanggalan dalam kematian Winda yang perlu diungkap lebih jauh.
Berkat Kurniawan mengungkapkan bahwa absennya pihak kepolisian dalam RDP sangat disayangkan. Kehadiran mereka dianggap penting untuk memberikan penjelasan yang perlu didengar oleh semua pihak.
Keluarga Winda menginginkan agar setiap proses dapat dilakukan secara transparan, terutama mengenai penyebab kematiannya yang masih misterius. Dalam kondisi seperti ini, ekshumasi dianggap sebagai langkah penting untuk menarik benang merah dari berbagai dugaan yang beredar.
Menuntut Proses Hukum yang Acap Kali Terhambat
Pihak keluarga telah mengajukan permohonan ekshumasi sebagai langkah untuk menegaskan kejelasan mengenai penyebab kematian Winda. Berkat Kurniawan menjelaskan bahwa ekshumasi dianggap bisa membantu mengkonfirmasi dugaan apakah kematian Winda memang hasil bunuh diri atau ada faktor lain.
Ekshumasi, menurutnya, tidak hanya penting bagi pihak keluarga, tetapi juga untuk melindungi nama baik Brigadir Imansyah yang menjadi mantan suaminya. Sebab, dengan hasil yang jelas, diharapkan tidak ada lagi prasangka yang menyelimuti kematian Winda.
Keluarga Winda menginginkan agar kasus ini tidak terabaikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan yang lebih agresif. Pihak keluarga menganggap lambatnya penanganan kasus menunjukkan sebuah ironi dalam sistem hukum yang harusnya melindungi setiap warganya.
Kendala dan Harapan di Tengah Ketidakpastian
Pernyataan dari kuasa hukum keluarga Winda, Ricardo, menyoroti proses autopsi pertama yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat bagi keluarga untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan sebelumnya.
Ricardo juga menyebutkan bahwa selain proses yang tidak transparan, pihaknya mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan kejelasan mengenai penyelidikan yang sudah berlangsung. Ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani kasus yang terbilang sensitif ini.
Ia menegaskan pentingnya agar Kapolda Sumatera Utara serta pihak terkait memberi perhatian lebih pada kasus ini. Keluarga sangat berharap adanya kejelasan penyebab kematian Winda dan perkembangan penyelidikan yang akuntabel.









