• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Tim Hukum Klaim Tidak Ada Bukti Uang Disita dari Mantan Ketua Ombudsman

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
September 24, 2026
in Berita Sehat
0
Tim Hukum Klaim Tidak Ada Bukti Uang Disita dari Mantan Ketua Ombudsman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim hukum Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI, menyoroti kurangnya bukti konkret dalam kasus dugaan suap yang membelit klien mereka. Dalam sidang yang berlangsung, tidak ada barang bukti berupa uang atau hadiah yang dapat menguatkan dakwaan tersebut, menyisakan banyak pertanyaan mengenai kebenaran tuduhan yang dihadapi oleh Hery.

Pernyataan ini disampaikan oleh Alex Candra, ketua tim hukum Hery, yang menekankan pentingnya situasi ini untuk diperhatikan. Tuduhan yang dikenakan terhadap kliennya mencakup dugaan menerima hadiah atau janji mencapai nilai sekitar Rp 4,85 miliar, namun semua itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Alex mengungkapkan bahwa dalam persidangan, tidak ditemukan barang bukti yang menunjukkan penerimaan hadiah tersebut, yang seharusnya bisa menjadi dasar hukum dari tuduhan ini. Ia menekankan bahwa ketiadaan barang bukti bisa menjadi faktor penentu dalam pembelaan kliennya di pengadilan.

Detail Kasus Dugaan Suap di Pertambangan Nikel

Hery Susanto menghadapi dakwaan serius yang menyebutkan bahwa ia menerima hadiah atau janji dari beberapa perusahaan, termasuk PT Tosida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Dalam dokumen dakwaan, terdapat pula tuduhan bahwa ia menerima satu unit rumah dari Agung Winarno sebagai imbalan atas tindakan tertentu yang menguntungkan pihak-pihak tersebut.

Menurut Alex, sejumlah saksi yang dihadirkan juga membantah hanya sebagian dari dakwaan tersebut. Salah satu contohnya termasuk Agung Winarno yang tidak mengakui pernah memberikan uang kepada Hery, baik dalam bentuk tunai maupun barang.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, Alex menegaskan bahwa seluruh keterangan dari saksi harus diujikan secara menyeluruh. Tidak seharusnya ada satu bagian dari dakwaan yang dianggap sudah cukup untuk membuktikan kesalahan kliennya tanpa adanya bukti yang kuat.

Penelusuran Hubungan Hery dengan Pihak Terkait

Satu aspek yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah hubungan Hery dengan individu dan perusahaan lain yang disebut dalam dakwaan. Alex mengungkapkan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dekat dengan pemilik PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Ini menunjukkan adanya keraguan tentang nilai dari dakwaan tersebut.

Hubungan yang bersifat pro forma ini membawa implikasi besar terhadap kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Tim hukum merasa bahwa perlu ada kejelasan yang lebih mendalam mengenai hubungan Hery dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Pengacara Hery lebih jauh menjelaskan peran masing-masing pihak di dalam kasus ini. Mereka mempertanyakan seberapa besar peran Hery dalam tindakan-tindakan yang diduga telah menciptakan konflik kepentingan selama proses pengawasan dan tata kelola pertambangan nikel.

Perspekif Hukum dan Tuntutan Terhadap Hery Susanto

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Hery Susanto dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 300 juta. Tuntutan ini mencerminkan keyakinan Jaksa Penuntut Umum bahwa Hery terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan tata kelola pertambangan.

Tuntutan yang diajukan oleh JPU, meskipun memberatkan, masih akan menghadapi proses pengadilan yang panjang. Dalam hal ini, tim hukum Hery berjanji untuk terus mengupayakan semua jalan hukum yang diperlukan untuk membuktikan ketidakbersalahan klien mereka.

Penting untuk diingat bahwa proses hukum tidak hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang pencarian keadilan. Oleh karena itu, semua fakta di persidangan harus dikaji secara teliti agar keputusan yang diambil oleh majelis hakim benar-benar adil dan berdasarkan bukti yang sah.

Tags: AdaBuktidariDisitaHukumKetuaKlaimMantanOmbudsmanTidakTimUang
Previous Post

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Menanggapi

Next Post

Singapura Kembangkan TOD Blok M Kota dan Lebak Bulus Melalui MRT

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Asap Kiriman Dari Karhutla Papua Menyelimuti Kota Ambon
Berita Sehat

Asap Kiriman Dari Karhutla Papua Menyelimuti Kota Ambon

by Ibnu Sutowo
October 8, 2026
Nasdem Konfirmasi Usulan Pemakzulan Gibran oleh Anggota DPR Tonny Tesar
Berita Sehat

Nasdem Konfirmasi Usulan Pemakzulan Gibran oleh Anggota DPR Tonny Tesar

by Ibnu Sutowo
October 8, 2026
Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Memungut Biaya dari Warga
Berita Sehat

Pramono Tegaskan PMI Jakarta Dilarang Memungut Biaya dari Warga

by Ibnu Sutowo
October 7, 2026
Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri
Berita Sehat

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

by Ibnu Sutowo
October 7, 2026
Prabowo Usul Ganti Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba
Berita Sehat

Prabowo Usul Ganti Nama BNN dan Soroti Fenomena Kampung Narkoba

by Ibnu Sutowo
October 6, 2026
Next Post
Singapura Kembangkan TOD Blok M Kota dan Lebak Bulus Melalui MRT

Singapura Kembangkan TOD Blok M Kota dan Lebak Bulus Melalui MRT

Premium Content

Pemerintah Hentikan Penambahan Data Guru Honorer Baru, Tidak Bisa Masuk Redistribusi

Pemerintah Hentikan Penambahan Data Guru Honorer Baru, Tidak Bisa Masuk Redistribusi

May 11, 2026
IHSG Hari Ini Turun 3,9 Persen dengan Mayoritas Emiten di Zona Merah

IHSG Hari Ini Turun 3,9 Persen dengan Mayoritas Emiten di Zona Merah

June 3, 2026
Minat Nabung Valas Naik Tinggi, Catat Pertumbuhan 20%

Minat Nabung Valas Naik Tinggi, Catat Pertumbuhan 20%

August 26, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak TNI Triliun Uang untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak TNI Triliun Uang untuk Warga yang

Recent Posts

  • Soal Putusan MK Gibran dan Bambang Pacul Bola Belum di MPR
  • Asap Kiriman Dari Karhutla Papua Menyelimuti Kota Ambon
  • Emiten Gagal Penuhi Free Float 15 Persen Bursa Siapkan Kebijakan Keluar

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?