Di Banda Aceh, situasi memanas setelah dua mahasiswa terlibat dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian di Universitas Syiah Kuala (USK). Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan civitas akademika, terutama menyangkut keselamatan dan ketertiban di lingkungan kampus.
Mahasiswa berinisial WS (22) dan MAM (20) kini resmi menjadi tersangka setelah penyidik Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi. Keduanya teridentifikasi sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, yang seharusnya menampung aspirasi dan berkontribusi pada lingkungan akademis dengan baik.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang berujung pada terbakarnya sejumlah fasilitas Fakultas Pertanian. Penetapan status tersebut didasari oleh hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
Proses Penegakan Hukum Dalam Kasus Pembakaran Gedung
Penegakan hukum dalam kasus ini diambil setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mendalam dan menyeluruh. Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sepeda motor dan botol yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
Menurut pengakuan Dizha, WS diidentifikasi sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan anarkis di sana tidak terjadi secara spontan, melainkan sudah direncanakan dengan baik oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam keterangan lebih lanjut, polisi menjerat para tersangka dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan tegas.
Kronologi Kejadian Sebelum Pembakaran Gedung
Menurut pihak kepolisian, kejadian bermula dari ketegangan yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Ketegangan ini dipicu oleh serangkaian insiden yang terjadi beberapa hari sebelum pembakaran gedung.
Pada 18 Mei, terjadi keributan yang melibatkan mahasiswa dari kedua fakultas. mahasiswa Fakultas Pertanian yang hendak melakukan aksi demonstrasi menimbulkan kekacauan dan membuat salah satu mahasiswa Fakultas Teknik terluka.
Walaupun pihak kampus berusaha memediasi kedua belah pihak, situasi tidak kunjung membaik. Tindak lanjut dari ketegangan tersebut akhirnya berujung pada penyerangan yang lebih parah di malam 21 Mei, yang mengakibatkan kebakaran di Fakultas Pertanian.
Akibat dan Dampak Dari Konflik Mahasiswa
Konflik ini membawa dampak yang serius, baik bagi mahasiswa yang terlibat maupun bagi image Universitas Syiah Kuala. Kerusakan fasilitas menjadi sorotan, di mana banyak laboratorium dan bangunan yang menderita kerugian material.
Dari penyelidikan lanjutan, tampak bahwa peristiwa ini adalah konflik internal antar mahasiswa. Hal itu mengindikasikan perlunya evaluasi terkait pengelolaan konflik di kalangan mahasiswa, yang seharusnya menjadi prioritas pihak kampus.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka tidak melihat adanya keterlibatan mahasiswa atau pihak eksternal dari universitas lain dalam insiden ini. Ini adalah masalah yang perlu diselesaikan semata-mata di internal USK.









