• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Koalisi Sipil Minta Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
September 27, 2026
in Berita Sehat
0
Koalisi Sipil Minta Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak beberapa waktu terakhir, isu kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) menjadi sorotan publik. Desakan ini muncul setelah insiden tragis yang merenggut nyawa seorang ASN dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara, saat mengikuti program tersebut di Jakarta.

Koalisi Masyarakat Sipil telah mengajukan tuntutan kepada Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB untuk menghentikan praktik pemaksaan ini. Mereka meminta penjelasan yang jelas tentang insiden tersebut, termasuk informasi mengenai kondisi cuaca, beban latihan, dan hasil pemeriksaan kesehatan korban sebelum mengikuti latihan.

Pentingnya Klarifikasi Insiden di Latsarmil Komcad

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa keterangan medis awal sangat penting. Namun, pihaknya menilai keterangan tersebut tidak cukup tanpa adanya pemeriksaan yang independen dan menyeluruh. Transisi dari latihan yang intens ke keadaan darurat menuntut perhatian ekstra terkait keselamatan anggotanya.

Desakan untuk transparansi dalam penyelidikan juga menjadi isu sentral. Kejelasan tentang beban latihan dan riwayat kesehatan ASN sebelum mengikuti Latsarmil Komcad dianggap krusial. Hal ini untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Koalisi tersebut menekankan bahwa tidak ada penyimpangan dari peraturan yang seharusnya dihormati, terutama yang menyangkut kesehatan dan keselamatan para ASN selama berlatih. Dalam situasi seperti ini, akuntabilitas dari institusi terkait sangat diperlukan.

Permasalahan Kewajiban dalam Partisipasi ASN

Selain menuntut penuntasan insiden, perhatian Koalisi tertuju pada praktik pemaksaan keikutsertaan ASN dalam program Komcad. Sesungguhnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, pelibatan dalam kegiatan ini seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib.

Dalam hal ini, ditegaskan bahwa kewajiban warga negara untuk berkontribusi dalam pertahanan negara bukan berarti ASN wajib menjadi anggota Komcad. Secara hukum, kedua kewajiban ini jelas memiliki perbedaan yang substansial.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengingatkan bahwa prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia harusnya menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya nasional. Penggunaan program pembentukan karakter sebagai alasan untuk menekan karier ASN dinilai tidak dapat dibenarkan.

Desakan untuk Menghentikan Praktik Pemaksaan

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB menghentikan segala bentuk keikutsertaan ASN dalam Komcad yang tidak berdasarkan persetujuan bebas dan terinformasi. Ini mencerminkan pentingnya menghormati hak-hak ASN dalam konteks profesi mereka.

Pemaksaan semacam ini tidak sejalan dengan nilai-nilai yang seharusnya dipegang oleh negara, di mana setiap individu berhak untuk memilih tanpa tekanan dari instansi manapun. Hal ini mendesak adanya evaluasi menyeluruh mengenai kebijakan yang mengatur keterlibatan ASN dalam kegiatan militer.

Di dalam tuntutan tersebut, enam organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Imparsial dan Indonesia Risk Center, turut memberikan suara tegas dalam pernyataan mereka. Ini menunjukkan adanya kesepakatan luas di antara berbagai organisasi untuk mengadvokasi hak-hak ASN.

Rincian Korban dan Diskusi Lanjutan tentang Kesehatan

Vanreko Varkas Bagaskara, yang dikabarkan meninggal karena sengatan panas berlebih dalam rangkaian Latsarmil, menjadi simbol dari kebutuhan akan perbaikan dalam prosedur keselamatan. Dalam keadaan yang ekstrem, penting bagi pihak penyelenggara untuk selalu siap dengan langkah-langkah pertolongan pertama yang efisien.

Proses evaluasi yang diambil oleh tim medis di lokasi juga menjadi perhatian, terutama setelah Vanreko kehilangan kesadaran akibat kondisi kesehatan yang tidak mendukung. Informasi yang didapat dari Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa menambahkan urgensi akan pentingnya pelatihan kesehatan bagi semua peserta latihan.

Pihak kesehatan yang berwenang di lokasi seharusnya lebih proaktif dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang muncul, serta memberikan respon yang cepat. Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan peserta latihan secara keseluruhan.

Tags: ASNHentikanIkutKemenhanKewajibanKoalisiKomcadMintaSipil
Previous Post

Akuisisi BYAN oleh Jhonlin Tidak Bebani JARR, Ini Fakta-Fakta yang Harus Diketahui

Next Post

Dua Pesan Presiden untuk PSI

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Kepala Daerah yang Pecah Kongsi di Tengah Isu Pilkada Tanpa Wakil
Berita Sehat

Tukang Sampah Menang Jadi Kades di Bekasi Kalahkan Petahana

by Ibnu Sutowo
September 27, 2026
SPPG di Batang Ditegur akibat keracunan, SPPG di Tulungagung Dihentikan
Berita Sehat

SPPG di Batang Ditegur akibat keracunan, SPPG di Tulungagung Dihentikan

by Ibnu Sutowo
September 26, 2026
Guruh Dikonfirmasi Pernah Konsultasi untuk Jadi Ketua Partai menurut Surya Paloh
Berita Sehat

Guruh Dikonfirmasi Pernah Konsultasi untuk Jadi Ketua Partai menurut Surya Paloh

by Ibnu Sutowo
September 26, 2026
Jasad Korban KM Virgo Masih Utuh Secara Anatomis
Berita Sehat

Jasad Korban KM Virgo Masih Utuh Secara Anatomis

by Ibnu Sutowo
September 25, 2026
Sopir Truk Bali yang Dibakar Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis
Berita Sehat

Sopir Truk Bali yang Dibakar Meninggal Dunia setelah Seminggu Kritis

by Ibnu Sutowo
September 25, 2026
Next Post
Dua Pesan Presiden untuk PSI

Dua Pesan Presiden untuk PSI

Premium Content

Fakta Baru RD Berubah Niat Bunuh Diri Menjadi Menghabisi Nyawa Ojol

Fakta Baru RD Berubah Niat Bunuh Diri Menjadi Menghabisi Nyawa Ojol

July 15, 2026
Penyebab Tergelincirnya Pesawat Cassa TNI di Bandara Hasanuddin

Penyebab Tergelincirnya Pesawat Cassa TNI di Bandara Hasanuddin

August 26, 2026
Strategi Bank Jatim untuk Sinergi KUB yang Menguntungkan BPD

Strategi Bank Jatim untuk Sinergi KUB yang Menguntungkan BPD

August 8, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Minta Mobil OJK oleh persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak Triliun Uang untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru Bupati dalam dan dari dengan Ditangkap Dokter Dolar Dua Hari IHSG Indonesia Ini Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Minta Mobil OJK oleh persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Sekolah Setelah Tahun Tidak Triliun Uang untuk Warga yang

Recent Posts

  • Dua Pesan Presiden untuk PSI
  • Koalisi Sipil Minta Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad
  • Akuisisi BYAN oleh Jhonlin Tidak Bebani JARR, Ini Fakta-Fakta yang Harus Diketahui

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?