Polisi di Jakarta akan melakukan konfrontasi terhadap tiga individu yang diduga mengirimkan bunga berisi teror kepada dokter kecantikan Oky Pratama. Ini merupakan langkah penting dalam mengungkap fakta seputar dugaan teror yang menyebabkan keprihatinan di masyarakat.
Kuasa hukum dokter Oky, Ahmad Ramzy, menyatakan bahwa ketiga individu tersebut memiliki inisial R, RA, dan ST. Mereka diduga terlibat dalam pemesanan karangan bunga yang dikirimkan ke rumah dan klinik dokter Oky.
“Ketiga orang ini adalah pihak yang bersama-sama memesan karangan bunga tersebut,” ungkap Ahmad Ramzy saat memberikan keterangannya kepada wartawan di Jakarta. Diharapkan konfrontasi ini dapat memperjelas fakta yang ada terkait dengan kasus ini.
Tujuan Konfrontasi untuk Mengungkap Fakta
Ramzy berharap dengan dilakukannya konfrontasi, kasus ini dapat terungkap dengan jelas. Proses ini penting untuk menjelaskan ketidaksesuaian dalam keterangan yang diberikan oleh para tersangka saat pemeriksaan.
Keterangan berbeda di antara mereka menjadi alasan utama diadakannya konfrontasi ini. “Kami berharap ini dapat mempertegas peristiwa yang terjadi,” tambah Ramzy.
Selain itu, sebanyak 16 karangan bunga berisi pesan teror telah dikirimkan kepada dokter Oky. Pengiriman dilakukan ke tiga lokasi berbeda, dan ini menimbulkan rasa intimidasi yang mendalam bagi beliau.
Rincian Kasus Teror yang Dihadapi Dokter Oky Pratama
Keterangan lebih lanjut dari Ramzy menyatakan bahwa karangan bunga tersebut bukan sekadar hiasan, melainkan sarana untuk menyebarkan intimidasi dan pencemaran nama baik. “Ini merupakan bentuk teror yang bersifat sistematis dan terstruktur, membuat penyidik memerlukan waktu untuk mengungkap pengirimnya,” jelas Ramzy.
Dokter Oky Pratama melaporkan dan memberikan keterangan ke Polda Metro Jaya mengenai peristiwa ini pada 28 Agustus 2025. Laporan itu diberi nomor registrasi LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, laporan ini mencakup dugaan teror melalui pengiriman karangan bunga yang berisi pesan pencemaran nama baik. Dokter Oky merasa sangat terancam dalam situasi ini.
Proses Mediasi yang Tidak Berhasil
Polda Metro Jaya telah mencoba memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada 8 Januari 2026. Namun sayangnya, mediasi tidak dapat berlangsung karena kehadiran terlapor, HPS dan W, yang tidak hadir.
Kepolisian merasa perlu untuk meningkatkan status kasus ini menjadi tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah ditemukan bukti indikasi adanya unsur pidana dalam kasus yang melibatkan dokter Oky.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Ini bertujuan untuk menilai bukti-bukti yang ada dan menentukan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.
Pentingnya Pengembangan Proses Hukum atas Kasus Ini
Penegakan hukum yang transparan dan tegas sangat penting dalam kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku teror dapat dimintai pertanggungjawaban. Beberapa elemen masyarakat telah menunjukkan kekhawatiran tentang tindakan intimidatif yang terjadi di bidang kesehatan dan kecantikan.
Langkah-langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan melindungi para profesional di bidang kesehatan. “Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas agar tidak ada yang merasa terancam di masa mendatang,” kata Ramzy.
Dengan perkembangan yang ada, diharapkan akan ada hasil yang memuaskan dalam waktu dekat, dan setiap individu yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Seluruh masyarakat perlu menyaksikan bagaimana proses hukum ini berlangsung sebagai bagian dari penegakan tata hukum yang adil.









