Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat adanya 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode antara 1 Juni hingga 19 Agustus 2026. Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kebakaran ini telah menghanguskan sekitar 261,41 hektare lahan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Heri Fauzi, mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya, diikuti oleh Kecamatan Sabangau. Hal ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tertentu lebih rawan terhadap fenomena ini, memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang dan masyarakat.
“Sebanyak 298 kejadian karhutla tercatat, dengan luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya dan Sabangau,” tambah Fauzi.
Data Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya
Berdasarkan informasi dari BPBD Kota Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya mencatat 188 kali kejadian karhutla, sedangkan Kecamatan Sabangau mengalami 68 kali. Kecamatan Pahandut mencatat 25 kejadian, diikuti oleh Bukit Batu dengan delapan kejadian. Kecamatan Rakumpit tidak mencatatkan kejadian kebakaran sama sekali.
Jumlah kejadian ini mencerminkan tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan mencegah kebakaran hutan. Upaya yang lebih komprehensif perlu dilakukan untuk mengurangi frekuensi dan dampak dari kebakaran tersebut.
Pemerintah daerah juga perlu melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan, agar kebijakan yang ada dapat berjalan efektif. Kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Dia menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak membakar lahan untuk tujuan apapun dan tidak membuang sampah atau puntung rokok sembarangan di area rawan kebakaran.
“Keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat. Setiap individu harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan penyebab kebakaran hutan juga sangat penting. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil tindakan preventif yang tepat.
Dampak Kebakaran terhadap Transportasi dan Aktivitas Harian
Kebakaran hutan yang terjadi di Palangka Raya tidak hanya menyebabkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak pada aktivitas sehari-hari warga. Salah satu dampak signifikan adalah pembatalan penerbangan dari dan menuju Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh.
Penerbangan yang dibatalkan akibat kabut asap telah terjadi selama dua hari berturut-turut, membuat banyak penumpang harus mencari alternatif transportasi lain. Kadang-kadang, penumpang terpaksa melanjutkan perjalanan melalui jalur darat, yang memakan waktu jauh lebih lama.
“Pengabaian terhadap masalah ini dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap kondisi ini dapat segera membaik,” jelas pihak bandara.
Menjaga Lingkungan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan harus ditanamkan dalam diri setiap individu. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi hutan dan lahan agar tidak terbakar. Dalam banyak kasus, kebakaran hutan disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan titik api atau asap kepada pihak berwenang segera setelah melihatnya. Tindakan cepat dapat mencegah dampak yang lebih besar dan membantu dalam proses pemadaman.
Pendidikan tentang pencegahan karhutla seharusnya menjadi bagian dari kurikulum sekolah. Dengan membekali generasi muda dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan.









