• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
IbnuSutowoHospital.co.id
Advertisement
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
  • Berita Sehat
  • Asah Otak
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet
No Result
View All Result
IbnuSutowoHospital.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Sehat

Anggota DPR Sebut Korban Daycare Yogyakarta Berhak Dapat Restitusi

Ibnu Sutowo by Ibnu Sutowo
April 29, 2026
in Berita Sehat
0
Anggota DPR Sebut Korban Daycare Yogyakarta Berhak Dapat Restitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta, Subardi, menyatakan bahwa korban-korban kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berhak memperoleh restitusi atau ganti rugi. Tindakan kekerasan terhadap bayi-bayi tersebut yang terungkap sangat mengecewakan dan menuntut perhatian serta solusi yang tepat.

Subardi menegaskan pentingnya adanya tuntutan ganti rugi dalam persidangan yang akan datang. Dalam kasus ini, terdapat 103 bayi yang teridentifikasi sebagai korban, di mana 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik. Harapan untuk restitusi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis para korban yang sangat mendesak.

“Kekerasan yang dialami oleh anak-anak ini sangat tidak dapat diterima. Ganti rugi harus menjadi bagian dari proses hukum untuk memberikan mereka keadilan,” ungkap Subardi di Yogyakarta baru-baru ini.

Pentingnya Restitusi dalam Kasus Kekerasan Anak

Restitusi pidana adalah ganti kerugian yang wajib dibayarkan oleh pelaku kepada korban sebagai tambahan dari hukuman yang dijatuhkan. Proses pengajuan restitusi dapat dilakukan melalui lembaga perlindungan saksi dan korban atau langsung oleh jaksa penuntut umum. Menurut Subardi, kondisi para korban yang masih bayi membuat tuntutan ini semakin mendesak.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 mengatur pengajuan restitusi yang harus mencakup rincian kerugian medis, psikis, dan baik material maupun imaterial. Tuntutan ini seharusnya diajukan sebelum persidangan dimulai untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Subardi menambahkan, finalisasi dari tuntutan restitusi ini sangat penting, terutama mengingat pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam beberapa kasus yang diadili sebelumnya, hakim sering kali memberikan restitusi kepada korban sebagai bentuk pemulihan. Di sini, dia berharap agar anggota pengadilan memperhatikan kondisi unik para korban yang masih berusia sangat muda.

Kasus Terhadap Pengasuh di Daycare Little Aresha

Pihak kepolisian menangkap 13 orang dalam kasus di Daycare Little Aresha, termasuk ketua yayasan dan para pengasuh. Kasus ini diungkap setelah aparat melakukan penggerebekan pada akhir April lalu, yang menyita perhatian publik. Pelaku dikabarkan telah memberikan instruksi yang sangat tidak manusiawi kepada pengasuh untuk memperlakukan anak-anak sesuai arahan mereka.

Arahan untuk mengikat pergelangan tangan dan kaki anak-anak sebagai cara untuk mengekang kebebasan mereka berarti adanya budaya kekerasan yang harus dihilangkan. Para pengasuh di daycare tersebut dikabarkan beroperasi dengan jumlah tenaga pengasuh yang tidak memadai, menyebabkan perlakuan yang tidak layak terhadap para anak.

Polisi juga menerapkan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang perlindungan anak, termasuk ancaman hukuman yang berat bagi pelaku. Dengan begitu banyaknya korban, pendalaman kasus ini sangat diharapkan agar tidak terulang di tempat penitipan anak lainnya.

Evaluasi dan Penyempurnaan Sistem Penjagaan Anak

Subardi juga mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem penjaminan keamanan di daycare. Hal ini penting untuk memastikan standar perlindungan anak di seluruh wilayah, termasuk pemantauan izin operasional dan sertifikasi pengasuh. Kecilnya jumlah pengasuh menjadi salah satu faktor utama yang perlu diatasi.

“Ini adalah momen untuk memperbaiki sistem dan memastikan setiap anak memiliki ruang yang aman untuk tumbuh berkembang. Orang tua korban pun menunjukkan keberanian yang luar biasa untuk melapor, dan hal ini harus diapresiasi,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pemeriksaan izin daycare dan pemenuhan standaroperasional. Tenaga pengasuh harus memiliki sertifikasi yang jelas agar dapat memberikan perhatian yang memadai terhadap anak-anak.

Kasus ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dari lembaga yang menangani penyaluran layanan pengasuhan anak, tetapi juga mengingatkan kita semua tentang tanggung jawab kolektif untuk melindungi generasi muda.

Tags: AnggotaBerhakDapatDaycareDPRKorbanRestitusiSebutYogyakarta
Previous Post

Pemulihan Jalur KRL Bekasi Dikebut, Diperkirakan Normal Kembali Malam Ini

Next Post

Kasus Daycare Little Aresha, Dituduh Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Ibnu Sutowo

Ibnu Sutowo

Related Posts

Sumber Api di Rumah Fia Perlu Pemantik Menurut Tim UGM
Berita Sehat

Sumber Api di Rumah Fia Perlu Pemantik Menurut Tim UGM

by Ibnu Sutowo
June 13, 2026
Angka Kematian Jemaah Haji Tertinggi Tercatat di Jawa Timur
Berita Sehat

Angka Kematian Jemaah Haji Tertinggi Tercatat di Jawa Timur

by Ibnu Sutowo
June 13, 2026
Aksi DPRD Solo, Dua Mahasiswa Diamankan oleh Polisi
Berita Sehat

Aksi DPRD Solo, Dua Mahasiswa Diamankan oleh Polisi

by Ibnu Sutowo
June 12, 2026
Dana Belum Cair, 62 SPPG di Tangerang Tutup Operasi
Berita Sehat

Dana Belum Cair, 62 SPPG di Tangerang Tutup Operasi

by Ibnu Sutowo
June 12, 2026
Kejagung Sebut Bisa Intervensi dan Batalkan Calon SPPG oleh Sony Sonjaya
Berita Sehat

Kejagung Sebut Bisa Intervensi dan Batalkan Calon SPPG oleh Sony Sonjaya

by Ibnu Sutowo
June 11, 2026
Next Post
Kasus Daycare Little Aresha, Dituduh Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Kasus Daycare Little Aresha, Dituduh Singgung Izin dan Sertifikasi Pengasuh

Premium Content

Angka Kematian Jemaah Haji Tertinggi Tercatat di Jawa Timur

Angka Kematian Jemaah Haji Tertinggi Tercatat di Jawa Timur

June 13, 2026
APBN untuk Hewan Kurban Banpres Sudah Sesuai dengan Hukum

APBN untuk Hewan Kurban Banpres Sudah Sesuai dengan Hukum

May 28, 2026
Remaja Sehat Sering Terlewatkan Vaksinasi

Remaja Sehat Sering Terlewatkan Vaksinasi

May 17, 2026

Browse by Category

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tags

Akan Anak Bekasi dalam dan Dapat dari Daycare dengan Ditangkap Dokter Dua Hari IHSG Indonesia Ini Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh Orang Pasar Penjelasan Penyebab Perlu persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun Tua untuk Warga yang
IBNUSUTOWO-HOSPITAL

Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Categories

  • Asah Otak
  • Berita Sehat
  • Seks Sehat
  • True Story
  • Wellness & Diet

Browse by Tag

Akan Anak Bekasi dalam dan Dapat dari Daycare dengan Ditangkap Dokter Dua Hari IHSG Indonesia Ini Kasus Kembali Korban KPK Menjadi Menurut Minta OJK oleh Orang Pasar Penjelasan Penyebab Perlu persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Saham Setelah Tahun Tidak Triliun Tua untuk Warga yang

Recent Posts

  • Pembawa Bom Molotov dalam Aksi Demonstrasi Mahasiswa Ditangkap sebagai Tersangka
  • Ekspansi Bisnis Energi Terbarukan, Pengusaha Perluas Proyek PLTS dan PLTB
  • Sumber Api di Rumah Fia Perlu Pemantik Menurut Tim UGM

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 Ibnusutowohospital.co.id | Berita Artikel Kesehatan Dan Konsultasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?