Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan salah satu dosennya setelah terungkap dugaan kasus kekerasan seksual. Kasus ini cepat menjadi sorotan di media sosial dan komunitas akademis karena melibatkan seorang dosen di jurusan Agroteknologi.
Dari laporan yang beredar, terungkap bahwa pelaku tidak hanya mengundang mahasiswa untuk makan atau menonton, tetapi juga meminta bantuan untuk mengoreksi pekerjaan mereka. Para mahasiswa yang terlibat telah melaporkan pelecehan fisik yang mereka alami selama bimbingan skripsi dan magang.
Kekhawatiran yang ditimbulkan oleh situasi ini menciptakan gelombang ketidakpastian di kalangan mahasiswa dan staf. Di era di mana kesadaran akan isu-isu kekerasan seksual meningkat, pengelolaan kasus semacam ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan di lingkungan akademik.
Detail Kasus yang Mencolok di Kampus
Korbannya diduga lebih dari dua orang, dengan laporan yang menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi selama periode yang cukup lama. Dalam laporan resmi, pihak universitas menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sejak tahun 2022.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi di UPN Yogyakarta telah mengambil langkah serius mengenai isu ini. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan secara hati-hati dan mendalam, dengan fokus pada perlindungan korban.
Pihak universitas juga menekankan bahwa kerahasiaan identitas korban akan dijunjung tinggi selama proses penyelidikan. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua individu yang terlibat.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Universitas
Dalam konteks kasus ini, UPN Yogyakarta merilis keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang diambil. Salah satunya adalah penonaktifan sementara dosen yang terlibat, agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa mengganggu pelajaran di kampus.
Keputusan penonaktifan tersebut tertuang dalam sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Rektor UPN pada 19 Mei 2026. Universitas berkomitmen untuk menerapkan keadilan dalam menangani setiap pengaduan yang muncul.
Selama proses ini, UPN Yogyakarta menjunjung tinggi prinsip-prinsip perlindungan korban, serta memastikan bahwa setiap informasi dan bukti yang dikumpulkan akan ditindaklanjuti dengan prosedur yang berdasarkan profesionalisme dan objektivitas.
Komitmen Universitas dalam Menciptakan Lingkungan Aman
Keputusan tersebut mencerminkan komitmen UPN Yogyakarta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Pihak universitas berupaya memberikan dukungan kepada korban dengan mengedepankan keadilan dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.
Sebagai lembaga pendidikan, UPN sangat menyadari pentingnya menciptakan atmosfir yang saling menghormati. Mereka juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan saling menghormati di kampus.
Universitas mengimbau setiap individu yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan kekerasan untuk memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari usaha kolektif untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus.









